Siapa tidak benci pada korupsi? Benci, tentu berupaya juga untuk mencegahnya dong. Lebih-lebih bagi seorang muslim. Ada yang disebut dengan amar ma'ruf nahi munkar. Ceilah, ini mimin malah ndalil.
Oke, langsung aja disimak pengumuman
lomba blog yang ane dapat dari http://www.muslimedianews.com.
Peraturan dan persyaratan lomba blog :
- Peserta wajib menuliskan cerita, hikmah, pengalaman, harapan,
tausiyah, ataupun ajakan untuk membudayakan aktivitas anti korupsi
sebagai hal yang dilarang dalam Islam dan mempublikasikannya ke web blog
masing-masing.
- Dikarenakan korupsi sudah sangat mengakar dalam kehidupan masyarakat
kita, maka tulisan blog tersebut dapat berisi hal-hal yang sepele
ataupun gagasan besar untuk Indonesia.
- Tulisan harus orisinal/asli dan belum pernah di publikasikan di media manapun
- Peserta bebas menggunakan platform blog seperti dari Blogdetik,
blogspot, wordpress, kompasiana, thumblr, islami.co, dan lain-lain.
- Peserta wajib menambahkan keyword pada blognya : Muslim, Islam, Aswaja, Anti Korupsi
- Peserta wajib memasang memasang link di bagian bawah tulisan dengan salah satu dari 5 link sebagai:
- Website resmi Nahdlatul Ulama www.nu.or.id atau
- Pustaka ilmu sunni salafiyah www.piss-ktb.com atau
- Info & belajar Islam terkini www.islam-institute.com atau
- Searh Engine Islam Terpercaya www.aswajanu.com atau
- Media dakwah Islam terdepan www.cyberdakwah.com
- Atau peserta wajib men-share judul dan short link url halaman materi
tulisan blog yang dilombakan di twitter dengan me-mention @ppmAswaja
dengan menampilkan hashtag #MuslimAntiKorupsi.
- Peserta memiliki nilai tambah bila melakukan sharing tulisannya di
Facebook dengan men-tag akun Facebook ‘Sekretariat PPM Aswaja’
- Hasil tulisan blogger menjadi hak/milik panitia sepenuhnya
selanjutnya panitia berhak untuk mengelola, menerbitkan dan menggunakan
tulisan tersebut untuk kepentingan lainnya tanpa persetujuan dari
penulis terlebih dahulu. Sebagai imbal baliknya penulis mendapatkan
apresiasi dengan turut ditampilkan alamat web blog dan nama penulisnya).
- Mengirimkan materi blog dengan tatacara di atas diartikan bahwa
peserta mengikuti peraturan dan persyaratan kompetisi ini di mana
ketentuan dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Kompetisi web blog ini terbuka untuk umum.
Tema
lomba blog : “Muslim Anti Korupsi”
Hadiah lomba blog :
- Pemenang I Rp. 1.000.000
- Pemenang II Rp. 500.000
- Pemenang IIIRp. 200.000
- Pemenang Terfavorit I s/d Terfavorit III masing-masing memperoleh Rp. 100.000
Mekanisme Penilaian :
- Penentuan 30 tulisan tulisan terfavorit berdasarkan jumlah tweet tulisan tersebut
- Penentuan 10 tulisan nominator terbaik
- Pemilihan Final 3 tulisan terbaik
Periode Lomba : 5 Oktober 2013 s/d 5 Desember 2013
Periode Seleksi & Penilaian : 6 Desember 2013 s/d 20 Desember 2013
Pengumuman Pemenang : 21 Desember 2013
Dewan Juri:
- Juri Final :
- Alissa Wahid, Msi
- Abdul Hamid Wahid, MA
- Dr. Agus Zainal Arifin
- Savic Ali
- Juri Nominator :
- Hari Usmayadi, MKom., MM
- Shalahuddin
Sumber: http://www.muslimedianews.com/2013/10/lomba-blog-tema-muslim-anti-korupsi.html#ixzz2gwz6aUpZ
jangan lupa follow:
@Bgaptek dan ikuti up date lomba dari twitter.