Guru sebagai tenaga profesional mempunyai peran yang sangat penting
dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Untuk
itu, guru diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau
olahraga.
Lomba kreativitas Guru Tingkat Nasional, merupakan salah satu upaya
untuk mendukung pengembangan keprofesian guru berkelanjutan, sekaligus
sebagai wujud kepedulian pemerintah agar guru selalu berinovasi dan
termotivasi untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Peningkatan mutu ini dilakukan melalui peningkatan kualitas proses
perencanaan,
pelaksanaan, penilaian proses dan hasil pembelajaran dan proses bimbingan dan konseling. Peningkatan dan pengembangan keprofesian tersebut di atas dilakukan melalui penelitian, pengkajian, penerapan best practices penciptaan, atau pendekatan ilmiah lainnya.
pelaksanaan, penilaian proses dan hasil pembelajaran dan proses bimbingan dan konseling. Peningkatan dan pengembangan keprofesian tersebut di atas dilakukan melalui penelitian, pengkajian, penerapan best practices penciptaan, atau pendekatan ilmiah lainnya.
Melalui lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional diharapkan guru dapat
mengembangkan dan menciptakan berbagai model pembelajaran yang kreatif
dan inovatif. Dengan demikian menjadi juara atau pemenang lomba bukan
tujuan utama, karena tujuan yang terpenting adalah meningkatnya mutu
pembelajaran di kelas, yang berdampak pada peningkatan daya serap
lulusan, yang diindikasikan oleh bertambahnya ilmu pengetahuan, wawasan
dan pengalaman, serta perubahan sikap dan perilaku peserta didik.
Pedoman Pelaksanaan Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional ini disusun
untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan lomba oleh semua pihak
terkait. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan
pedoman ini.
Sumber : http://www.pusbangprodik.org